Investasi Cepat Kaya, Rutin Menjalankan Kewajiban Berzakat

By Farhati Mardhiyah - 11:02 PM

Baca Juga

Mulai minggu ini kawasan Mall sudah ramai, sedangkan masjid mulai sepi barisan jamaah tarawihnya. 10 hari terakhir ramadan semestinya kita berlomba-lomba menjemput lailatul qadar, beritikaf menjemput kerinduan bertemu Allah, tapi yang kita lihat lebih banyak berlomba-lomba memanfaatkan THR untuk mencari kebutuhan sandang pangan untuk momen Idul fitri.

Saya jadi ingat ceramah salah satu Ustadz yang menyampaikan bahwa apa yang kita miliki dan dapatkan sesungguhnya bukan harta kita. Uang yang disimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito, umumnya kita anggap salah satu investasi, tapi milik siapakah tabungan dan deposito itu?. Jawabannya adalah miliki ahli waris kita. 

Lalu dimana letak harta kita sesungguhnya?.

Harta kita sesungguhnya adalah yang kita wakafkan, sedekahkan atau zakatkan. Harta tersebut menjadi tabungan investasi abadi yang terus mengalir manfaatnya bahkan mampu membangun perekonomian dan pemberdayaan sosial di Indonesia. 

Saat momen ramadan, ibu juga kerap kali mengingatkan anak-anaknya "ayoo yang sudah berpenghasilan mulai dihitung berapa yang harus dikeluarkan?", bukan mengingatkan sudah beli baju baru belum? atau mengajak kami anak-anaknya ke pusat perbelanjaan mencari baju baru.

Salah satu rukun islam yang wajib kita tunaikan adalah Zakat. Selain zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha' atau senilai dengan 3,5 liter beras sesuai konsumsi sehari-hari per orang, ada Zakat Maal atau Penghasilan yang wajib ditunaikan juga.

Source: Twitter Dompet Dhuafa

Zakat Maal wajib dikeluarkan jika harta yang dimiliki nilainya sudah mencapai batas minimal tertentu atau (nisab) setara dengan 85 gram emas 24 karat. Harta yang dimiliki berupa tabungan/giro/deposito, logam mulia (emas/perak), surat berharga, properti, kendaraan yang tidak digunakan sehari-hari, koleksi seni dan barang antik, stok barang jualan, dan lainnya. 

Sedangkan, untuk zakat penghasilan ada 2 karakteristik zakat penghasilan yang wajib dikeluarkan. Pertama model penghasilan profesi yang mirip dengan panen pertanian dengan nisab 653 kg gabah giling kering setara dengan 522 kg beras. Kedua model harta yang diterima dari penghasilan berupa uang, yang wajib dikeluarkan 2,5%, nah kalau sudah mencapai nisab maka wajib dikeluarkan sebagai zakat atas penghasilannya.

Source: Twitter Dompet Dhuafa

Jaman serba digital seharusnya membuat kita lebih mudah untuk melakukan apapun, termasuk untuk menunaikan kewajiban berzakat. Tidak perlu khawatir lagi kalau belum paham menghitung besarnya zakat penghasilan yang wajib dikeluarkan, melalui website resmi Dompet Dhuafa akan membantu kamu menghitung (kalkulator zakat), konsultasi dan mengelola menyalurkan zakat secara profesional.

Hitung Zakat Maal dan Penghasilan dengan Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa

Tidak perlu ragu-ragu atau menunda karena belum mengetahui cara menghitung zakat yang harus dikeluarkan, Dompet Dhuafa membantu kamu dengan memberikan layanan Kalkulator Zakat. Ikuti langkah berikut untuk memudahkan kamu.

  1. Kunjungi https://zakat.or.id/layanan-zakat/kalkulator-zakat/
  2. Isi lengkap form nominal penghasilan dan harta yang dimiliki sesuai kolomnya
  3. Cek apakah sudah mencapai batas nisab atau belum
  4. Jika mencapai nisab, wajib berzakat
Setelah menghitung dengan Kalkulator Zakat, lanjutkan tunaikan zakat secara mudah dan online melalui webiste https://donasi.dompetdhuafa.org/

Contoh menggunakan kalkulator zakat untuk perhitungan zakat penghasilan

Tunaikan zakat lebih mudah dan terpercaya lewat online

Jangan Takut Berzakat, Dompet Dhuafa Memiliki 130 Lebih Berdayakan Umat

Seringkali banyak yang takut memberikan sebagian hartanya untuk berzakat karena tidak percaya dan yakin dananya akan dikelola secara baik. Dompet Dhuafa merupakan lembaga filantropi Islam sejak tahun 1993, melakukan pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis, dan wirausaha sosial profetik.

Pemberdayaan yang dilakukan Dompet Dhuafa menggunakan sumber dana dari zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Nah, tidak perlu takut, ragu-ragu dan menunda tunaikan kewajiban zakat, karena melalui Dompet Dhuafa, harta kamu dibersihkan untuk membantu program pemberdayaan umat yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya dan dakwah.

Berawal dari Zakat, Dompet Dhuafa berhasil membantu Bu Ratmi Penenun Lurik dari Klaten, Mulyadi petani Kopi Gayo Aceh, Angga yang berhasil lulus Sarjana, dan masih banyak lagi yang terbantu berkat donasi ZISWAF yang terkumpul. 

Tunggu apa lagi?, sebelum ramadan berakhir segera tunaikan zakat fitrah, Maal, dan penghasilan. Bersihkan dan ringankan harta yang dititipkan sementara, semoga dengan menunaikan kewajiban dan rajin bersedekah, Allah selalu memperluas pintu rezeki kita, amin. 

Salam,

  • Share:

You Might Also Like

14 comment

  1. jangan lupa ubah harga emas dan beras sekarang sat perhitungan gaes

    ReplyDelete
  2. Kaka, terima kasih banyak yah sudah diingatkan untuk berzakat :)

    ReplyDelete
  3. Aku juga berzakat di dompet Dhuafa mbak. Terpercaya dan transparan,trus cara memberikan zakatnya juga mudah.

    ReplyDelete
  4. Terlihat kita mengeluarkan atau mengurangi. Padahal hakikatny kita menyimpan dan itu kekal abadi untuk bekal kita nanti.
    Luar biasa kekuatan sedekah memang tiada duanya saya sering mengalami the power of sidekah ini berkali kali...

    ReplyDelete
  5. Zakat emang lebih enak langsung ke lembag ya, biar gk usah pusing cari asnaf 8 utk menyalurkannya kt serahkan ke lembaga sprt dd ini ya..

    ReplyDelete
  6. Berzakat itu semacam mengerjakan project masa depan ya Kak
    Menabung amal dan ibadah

    ReplyDelete
  7. Alhamdulillah dengan makin banyak artikel seperti ini membuka wawasan orang untuk tidak takut berzakat

    ReplyDelete
  8. InsyaAllah semakin kita banyak mengeluarkan uang di jalan Allah, insyaAllah balasannya berlipat ya. Ya meski kita gak boleh itung2an sih sama Dia. Yg penting niat dan keikhlasan.

    ReplyDelete
  9. Benar sekali. Harta kita sesungguhnya adalah apa yang kita keluarkan

    ReplyDelete
  10. Ini memudahkan sekali menghitung zakat ya. Boleh dicoba nih

    ReplyDelete
  11. Zaman sekarang Zakat menjadi lebih praktis oleh badan yg terpercaya pula. Ga Ada alasan lagi untuk malas Berzakat. Biar rejekinya lancar

    ReplyDelete
  12. Nah, ini dia informasi yang aku cari. Cara menghitung zakat mal..
    Syukron infonya, ukh*

    ReplyDelete
  13. Mudah ya perhitungannya. Ngeluarin harta di jalan Allah justru termasuk investasi, ya.

    ReplyDelete
  14. Thank you. Jadi nambah pengetahuan ttg zakat dan suka dgn filosofi investasi kita itu ada di zakat yg kita keluarkan...mantapp. Investasi di akhirat ya

    ReplyDelete

Hi! Terima kasih sudah membaca sampai selesai-
Jika ingin bertanya, silahkan sign in Google Account/ Isi Nama dan URL terlebih dahulu agar kolom komentar kamu terlihat dan terjawab disini ya :)